SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep mulai menyusun arah pembangunan daerah untuk tahun 2027. Salah satu tahapannya dilakukan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 yang digelar di Ruang Rapat Potre Koneng, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep, Selasa (27/1).

Forum tersebut dibuka Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan. Mulai dari kepala perangkat daerah, camat, instansi vertikal, tim ahli bupati, akademisi, organisasi profesi, lembaga swadaya masyarakat, organisasi kemasyarakatan hingga perwakilan media.
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menjelaskan forum konsultasi publik merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Melalui forum itu, pemerintah daerah berupaya menjaring masukan dari berbagai pihak agar perencanaan pembangunan lebih partisipatif.
“Forum ini bertujuan menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat perencanaan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Arif menjelaskan, penyusunan RKPD 2027 mengacu pada sejumlah regulasi. Di antaranya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
Dalam pemaparannya, ia menyebut tema pembangunan Kabupaten Sumenep tahun 2027 adalah mendorong sumber daya manusia yang produktif dan berdaya saing untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Tema tersebut merupakan bagian dari arah pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Sumenep 2025–2029.
Pemkab Sumenep juga menetapkan lima prioritas pembangunan. Pertama, peningkatan kapasitas dan produktivitas sumber daya manusia melalui pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan serta penguatan keterampilan tenaga kerja.
Prioritas kedua adalah meningkatkan produktivitas dan nilai tambah sektor unggulan daerah. Ketiga, penguatan infrastruktur dasar serta peningkatan konektivitas antarwilayah dengan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
Selanjutnya, prioritas keempat berfokus pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan serta akuntabel. Adapun prioritas kelima menitikberatkan pada upaya menjaga harmonisasi sosial dalam kehidupan masyarakat.
Arif menambahkan, proses penyusunan RKPD 2027 telah dimulai sejak awal Januari 2026 dan akan melalui sejumlah tahapan. Setelah forum konsultasi publik, agenda berikutnya adalah Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan pada Februari.
“Selanjutnya forum perangkat daerah pada Maret, kemudian Musrenbang RKPD kabupaten yang dijadwalkan pada 31 Maret 2026,” jelasnya.
Tahapan berikutnya dilanjutkan dengan Musrenbang RKPD Provinsi pada April 2026, penyusunan rancangan akhir RKPD pada Juni, hingga penetapan dokumen RKPD Kabupaten Sumenep tahun 2027 yang direncanakan pada Juli 2026.
“Masukan dari berbagai pihak dalam forum ini akan menjadi bahan penting untuk menyempurnakan rancangan awal RKPD Kabupaten Sumenep tahun 2027,” tandas Arif. (vin/nta)















