Menu

Dark Mode
Perkuat Zona Integritas, Kemenag Sumenep Fokus Tingkatkan Layanan Publik yang Bersih Tujuh ASN Kemenag Sumenep Terima SK Kenaikan Pangkat saat Apel Pagi Kemenag Sumenep Dorong Transformasi Pendidikan di Era Disrupsi Kamenag Abdul Wasid Tekankan Peran Orang Tua Jaga Hafalan Al-Qur’an Gelar Market Day, FIES Sumenep Tanamkan Jiwa Wirausaha Sejak Dini kepada Siswa KI Sumenep Gandeng UNIBA, Genjot Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Nasional

Mesin Pengolah Sampah TPA Torbang Diharapkan Dongkrak PAD Sumenep

badge-check


SUMENEP – Pengoperasian mesin pengolah sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Torbang, Kecamatan Batuan, diharapkan tidak hanya mengurangi volume sampah, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Ketua Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri berharap keberadaan mesin tersebut benar-benar dimaksimalkan sehingga mampu menghasilkan nilai ekonomi bagi daerah.

“Karena tujuan pengadaan mesin pengolah sampah itu juga untuk meningkatkan pendapatan daerah, maka produksinya harus maksimal agar outputnya benar-benar positif untuk daerah,” ujar politisi PKB tersebut.

Muhri menegaskan, mesin pengolah sampah yang pengadaannya menelan anggaran sekitar Rp2,8 miliar itu harus dikelola secara optimal. Menurut dia, optimalisasi produksi menjadi kunci agar investasi besar tersebut mampu memberikan nilai tambah bagi daerah.

“Kalau dikelola dengan baik, tentu bukan hanya mengurangi sampah, tetapi juga bisa memberikan pemasukan bagi daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep menargetkan sektor pengolahan sampah dapat menyumbang PAD sebesar Rp198.460.000 pada tahun 2026.

Pendapatan tersebut diproyeksikan berasal dari penjualan produk turunan sampah, terutama refuse derived fuel (RDF) yang dihasilkan dari pengolahan sampah di TPA Torbang.

Kepala DLH Sumenep Anwar Syahroni Yusuf mengaku optimistis target PAD tersebut dapat tercapai. Menurutnya, produksi RDF saat ini terus berjalan dan kerja sama dengan pihak pembeli masih aktif.

“Untuk tahun ini kami targetkan Rp198.460.000 bisa masuk ke kas daerah. Kami optimistis bisa tercapai,” kata Anwar.

Ia menjelaskan, dalam satu kali proses pengolahan, mesin tersebut mampu mengolah hingga tujuh ton sampah. Dari jumlah itu, sekitar dua ton menjadi produk olahan yang terdiri atas satu ton sampah organik dan satu ton nonorganik. Sementara sisanya berupa residu serta sampah basah.

Sampah nonorganik yang telah dicacah kemudian diproses menjadi RDF dan dipasarkan ke PT Solusi Bangun Indonesia (SBI). Pengiriman dilakukan apabila stok RDF telah mencapai minimal 24 ton.

Anwar mengungkapkan, hingga Februari 2026 stok RDF di TPA Torbang bahkan telah melampaui batas minimal tersebut.

“Januari sampai Februari 2026 stoknya sudah lebih dari 50 ton dan siap dijemput,” ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tujuh ASN Kemenag Sumenep Terima SK Kenaikan Pangkat saat Apel Pagi

11 May 2026 - 07:18 WIB

Kamenag Abdul Wasid Tekankan Peran Orang Tua Jaga Hafalan Al-Qur’an

3 May 2026 - 06:51 WIB

KI Sumenep Gandeng UNIBA, Genjot Literasi Keterbukaan Informasi Publik

22 April 2026 - 17:28 WIB

Sidang Perdana 2026, KI Sumenep Mulai Garap Sengketa CSR Migas dan APBDes

6 April 2026 - 06:34 WIB

Perempuan Garda Terdepan Bangsa, Pesan Said Abdullah di Sumenep

11 February 2026 - 09:45 WIB

Trending on Nasional