JAKARTA – Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah berlangsung hingga larut, bahkan penuh dengan perhitungan angka dan diskusi yang ketat. Di ruang sidang itu, Ketua Banggar DPR RI MH Said Abdullah memimpin pembahasan. Hasilnya, disepakati perubahan penting dalam postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026.
Dalam kesepakatan itu, pendapatan negara naik menjadi Rp 3.153,6 triliun. Angka ini lebih tinggi Rp 5,9 triliun dibandingkan rencana awal sebesar Rp 3.147,7 triliun. Dari jumlah tersebut, perpajakan penerimaan dipatok di angka Rp 2.693,7 triliun, dengan pajak tetap berada di Rp 2.357,7 triliun. Sementara itu, pendapatan kepabeanan dan pajak malah mengalami kenaikan, ditargetkan mencapai Rp 336 triliun.

Tak hanya pendapatan, pos belanja negara juga menyesuaikan. Total belanja naik menjadi Rp 3.842,7 triliun. Di dalamnya, belanja pemerintah pusat tercatat sebesar Rp 3.149,7 triliun, termasuk belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 1.510,5 triliun. Sedangkan transfer ke daerah ikut ditambah, kini mencapai Rp 692,9 triliun.
Namun penyesuaian ini membuat defisit anggaran sedikit melebar. Dari rencana awal Rp 638,8 triliun atau 2,48 persen PDB, kini disepakati menjadi Rp 689,1 triliun atau setara 2,68 persen dari PDB. Bahkan, keseimbangan primer yang sebelumnya dirancang positif kini bergeser menjadi defisit Rp 89,7 triliun.
Meski demikian, Said Abdullah menekankan bahwa ini bukan sekadar angka. Ada pesan yang lebih besar, yakni komitmen menjaga fiskal tetap sehat, sekaligus memastikan pembangunan tidak terhambat. “APBN bukan hanya tabel dan grafik, tapi alat negara untuk memastikan masyarakat merasakan manfaat pembangunan,” sebutnya.
Dengan postur baru ini, pemerintah bersama DPR berharap ruang fiskal lebih longgar untuk mencakup global. Belanja masyarakat tetap terjaga, pembiayaan pembangunan tidak boleh tertunda, dan pada saat yang sama, disiplin fiskal tetap diutamakan. (vin/nta)














