SUMENEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep memastikan kinerja lembaga legislatif pada tahun 2026 akan berjalan lebih optimal dan efektif. Komitmen tersebut seiring dengan penataan agenda kerja serta penguatan fungsi dewan dalam menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Wakil Ketua DPRD Sumenep Dulsiam mengatakan, optimalisasi kinerja DPRD menjadi kebutuhan penting agar setiap program dan kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.
“Tahun 2026 kami pastikan kerja DPRD lebih terukur, efektif, dan tepat sasaran. Seluruh agenda dewan disusun dengan perencanaan yang matang agar tidak hanya menjadi formalitas, tetapi menghasilkan keputusan yang berkualitas,” ujarnya.
Menurut Dulsiam, penetapan jadwal rencana kegiatan DPRD sejak awal menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga disiplin kerja sekaligus meningkatkan efektivitas pembahasan berbagai agenda strategis.
Selain itu, DPRD Sumenep juga mendorong peningkatan kualitas pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda). Di sisi lain, fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah akan diperkuat agar kebijakan yang dijalankan benar-benar sesuai perencanaan.
“Kami ingin memastikan setiap kebijakan yang dibahas dan disahkan DPRD sejalan dengan kebutuhan riil masyarakat Sumenep, baik di wilayah daratan maupun kepulauan,” tegasnya.
Dia menambahkan, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah akan terus diperkuat guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Dengan langkah tersebut, DPRD Sumenep optimistis mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus berkontribusi lebih maksimal dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pada 2026. (*/nta)















