Menu

Dark Mode
Awali Pekan Kerja, Kemenag Sumenep Gelar Istigasah Rutin Perkuat Spirit Pelayanan Komitmen Pemkab Sumenep Berbuah Hasil, Penurunan Emisi GRK Terus Meningkat SDM Unggul Jadi Kunci Sumenep Tembus Daya Saing Global Fokus Tingkatkan Kualitas SDM, IPM Sumenep Naik Konsisten Ruang Fiskal Turun, Bappeda Pacu Efektivitas APBD untuk Jaga Laju Pembangunan Komitmen Pemkab Sumenep Berbuah Hasil, Penurunan Emisi GRK Terus Meningkat

Jatim

Menteri Ara, Jangan Sampai Isu BSPS sebagai Bahan Pencitraan Politik

badge-check


					GPM dan KLK melakukan demonstrasi di depan kantor Disperkimhub Sumenep, (24/9). Perbesar

GPM dan KLK melakukan demonstrasi di depan kantor Disperkimhub Sumenep, (24/9).

SUMENEP – Polemik pernyataan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait terkait dugaan korupsi senilai Rp 109 miliar di Kabupaten Sumenep menuai respons keras dari masyarakat. Gerakan Pemuda Madura (GPM) bersama Komunitas Laknat Koruptor (KLK) menyatakan sikap tegas, sekaligus mendesak pertanggungjawaban atas tudingan tersebut.

Dalam orasinya, Ketua Gerakan Pemuda Madura (GPM) Syaiful Bahri menegaskan bahwa pernyataan Menteri Ara tanpa didukung bukti konkret hanya akan menimbulkan keresahan di masyarakat. Menurutnya, isu korupsi yang dilempar tanpa data valid berpotensi menjadi alat pencitraan politik dan merusak kepercayaan publik.

“Kami menuntut agar Menteri Ara segera membuktikan pernyataannya dengan data dan fakta yang jelas. Jangan sampai kasus hukum sebesar ini hanya dijadikan panggung politik,” tegas Syaiful.

Selain itu, GPM dan KLK juga meminta Presiden Prabowo untuk mengevaluasi kinerja Menteri Ara. Mereka menilai, pernyataan publik yang tidak didukung bukti kuat menunjukkan kurangnya kehati-hatian dan bisa berdampak buruk pada kredibilitas pemerintah.

Tak hanya itu, kedua organisasi tersebut juga mendesak Kejaksaan Agung agar segera mengusut tuntas kasus Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) secara transparan dan akuntabel. Mereka menekankan bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa intervensi politik dan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.

“Korupsi adalah musuh bersama. Tapi cara memberantasnya harus benar, adil, dan bertanggung jawab. Jangan sampai isu korupsi dipelintir hanya untuk kepentingan politik sesaat,” imbuhnya.

GPM dan KLK menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka berharap, proses hukum terhadap dugaan korupsi di Sumenep dapat berjalan bersih, profesional, serta bebas dari kepentingan politik siapa pun.

“Jangan sampai isu BSPS ini sebagai bahan pencitraan politik,” tandasnya. (vin/nta)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Awali Pekan Kerja, Kemenag Sumenep Gelar Istigasah Rutin Perkuat Spirit Pelayanan

6 July 2026 - 12:00 WIB

SDM Unggul Jadi Kunci Sumenep Tembus Daya Saing Global

29 June 2026 - 07:54 WIB

Fokus Tingkatkan Kualitas SDM, IPM Sumenep Naik Konsisten

29 June 2026 - 06:46 WIB

Ruang Fiskal Turun, Bappeda Pacu Efektivitas APBD untuk Jaga Laju Pembangunan

29 June 2026 - 06:34 WIB

Komitmen Pemkab Sumenep Berbuah Hasil, Penurunan Emisi GRK Terus Meningkat

28 June 2026 - 07:18 WIB

Trending on Jatim