Menu

Dark Mode
Laba RANS Naik 12,5 Persen, Pendapatan Justru Menurun Bappeda Sumenep Siapkan Lima Langkah Perbaikan Pelayanan Publik Hasto Sebut Achmad Fauzi Layak Masuk Bursa Pilgub Jatim 2029 IHSG Berpeluang Lanjut Menguat, MNC Sekuritas Bidik 6.666 SKM Semester I Bappeda Sumenep Capai 89,42, Pelayanan Masuk Kategori Sangat Baik Usulan Pokir DPRD Sumenep Disiapkan Masuk Pembangunan 2027

Jatim

Menteri Ara, Jangan Sampai Isu BSPS sebagai Bahan Pencitraan Politik

badge-check


					GPM dan KLK melakukan demonstrasi di depan kantor Disperkimhub Sumenep, (24/9). Perbesar

GPM dan KLK melakukan demonstrasi di depan kantor Disperkimhub Sumenep, (24/9).

SUMENEP – Polemik pernyataan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait terkait dugaan korupsi senilai Rp 109 miliar di Kabupaten Sumenep menuai respons keras dari masyarakat. Gerakan Pemuda Madura (GPM) bersama Komunitas Laknat Koruptor (KLK) menyatakan sikap tegas, sekaligus mendesak pertanggungjawaban atas tudingan tersebut.

Dalam orasinya, Ketua Gerakan Pemuda Madura (GPM) Syaiful Bahri menegaskan bahwa pernyataan Menteri Ara tanpa didukung bukti konkret hanya akan menimbulkan keresahan di masyarakat. Menurutnya, isu korupsi yang dilempar tanpa data valid berpotensi menjadi alat pencitraan politik dan merusak kepercayaan publik.

“Kami menuntut agar Menteri Ara segera membuktikan pernyataannya dengan data dan fakta yang jelas. Jangan sampai kasus hukum sebesar ini hanya dijadikan panggung politik,” tegas Syaiful.

Selain itu, GPM dan KLK juga meminta Presiden Prabowo untuk mengevaluasi kinerja Menteri Ara. Mereka menilai, pernyataan publik yang tidak didukung bukti kuat menunjukkan kurangnya kehati-hatian dan bisa berdampak buruk pada kredibilitas pemerintah.

Tak hanya itu, kedua organisasi tersebut juga mendesak Kejaksaan Agung agar segera mengusut tuntas kasus Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) secara transparan dan akuntabel. Mereka menekankan bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa intervensi politik dan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.

“Korupsi adalah musuh bersama. Tapi cara memberantasnya harus benar, adil, dan bertanggung jawab. Jangan sampai isu korupsi dipelintir hanya untuk kepentingan politik sesaat,” imbuhnya.

GPM dan KLK menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka berharap, proses hukum terhadap dugaan korupsi di Sumenep dapat berjalan bersih, profesional, serta bebas dari kepentingan politik siapa pun.

“Jangan sampai isu BSPS ini sebagai bahan pencitraan politik,” tandasnya. (vin/nta)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Laba RANS Naik 12,5 Persen, Pendapatan Justru Menurun

25 August 2026 - 19:08 WIB

Bappeda Sumenep Susun Roadmap Percepatan Ekonomi, Fokus Sektor Penggerak

19 August 2026 - 19:28 WIB

Awali Pekan Kerja, Kemenag Sumenep Gelar Istigasah Rutin Perkuat Spirit Pelayanan

6 July 2026 - 12:00 WIB

SDM Unggul Jadi Kunci Sumenep Tembus Daya Saing Global

29 June 2026 - 07:54 WIB

Fokus Tingkatkan Kualitas SDM, IPM Sumenep Naik Konsisten

29 June 2026 - 06:46 WIB

Trending on Jatim