SUMENEP – Polemik pernyataan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait terkait dugaan korupsi senilai Rp 109 miliar di Kabupaten Sumenep menuai respons keras dari masyarakat. Gerakan Pemuda Madura (GPM) bersama Komunitas Laknat Koruptor (KLK) menyatakan sikap tegas, sekaligus mendesak pertanggungjawaban atas tudingan tersebut.
Dalam orasinya, Ketua Gerakan Pemuda Madura (GPM) Syaiful Bahri menegaskan bahwa pernyataan Menteri Ara tanpa didukung bukti konkret hanya akan menimbulkan keresahan di masyarakat. Menurutnya, isu korupsi yang dilempar tanpa data valid berpotensi menjadi alat pencitraan politik dan merusak kepercayaan publik.

“Kami menuntut agar Menteri Ara segera membuktikan pernyataannya dengan data dan fakta yang jelas. Jangan sampai kasus hukum sebesar ini hanya dijadikan panggung politik,” tegas Syaiful.
Selain itu, GPM dan KLK juga meminta Presiden Prabowo untuk mengevaluasi kinerja Menteri Ara. Mereka menilai, pernyataan publik yang tidak didukung bukti kuat menunjukkan kurangnya kehati-hatian dan bisa berdampak buruk pada kredibilitas pemerintah.
Tak hanya itu, kedua organisasi tersebut juga mendesak Kejaksaan Agung agar segera mengusut tuntas kasus Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) secara transparan dan akuntabel. Mereka menekankan bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa intervensi politik dan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.
“Korupsi adalah musuh bersama. Tapi cara memberantasnya harus benar, adil, dan bertanggung jawab. Jangan sampai isu korupsi dipelintir hanya untuk kepentingan politik sesaat,” imbuhnya.
GPM dan KLK menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka berharap, proses hukum terhadap dugaan korupsi di Sumenep dapat berjalan bersih, profesional, serta bebas dari kepentingan politik siapa pun.
“Jangan sampai isu BSPS ini sebagai bahan pencitraan politik,” tandasnya. (vin/nta)














