Menu

Dark Mode
Perkuat Zona Integritas, Kemenag Sumenep Fokus Tingkatkan Layanan Publik yang Bersih Tujuh ASN Kemenag Sumenep Terima SK Kenaikan Pangkat saat Apel Pagi Kemenag Sumenep Dorong Transformasi Pendidikan di Era Disrupsi Kamenag Abdul Wasid Tekankan Peran Orang Tua Jaga Hafalan Al-Qur’an Gelar Market Day, FIES Sumenep Tanamkan Jiwa Wirausaha Sejak Dini kepada Siswa KI Sumenep Gandeng UNIBA, Genjot Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Jatim

Menteri Ara, Jangan Sampai Isu BSPS sebagai Bahan Pencitraan Politik

badge-check


					GPM dan KLK melakukan demonstrasi di depan kantor Disperkimhub Sumenep, (24/9). Perbesar

GPM dan KLK melakukan demonstrasi di depan kantor Disperkimhub Sumenep, (24/9).

SUMENEP – Polemik pernyataan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait terkait dugaan korupsi senilai Rp 109 miliar di Kabupaten Sumenep menuai respons keras dari masyarakat. Gerakan Pemuda Madura (GPM) bersama Komunitas Laknat Koruptor (KLK) menyatakan sikap tegas, sekaligus mendesak pertanggungjawaban atas tudingan tersebut.

Dalam orasinya, Ketua Gerakan Pemuda Madura (GPM) Syaiful Bahri menegaskan bahwa pernyataan Menteri Ara tanpa didukung bukti konkret hanya akan menimbulkan keresahan di masyarakat. Menurutnya, isu korupsi yang dilempar tanpa data valid berpotensi menjadi alat pencitraan politik dan merusak kepercayaan publik.

“Kami menuntut agar Menteri Ara segera membuktikan pernyataannya dengan data dan fakta yang jelas. Jangan sampai kasus hukum sebesar ini hanya dijadikan panggung politik,” tegas Syaiful.

Selain itu, GPM dan KLK juga meminta Presiden Prabowo untuk mengevaluasi kinerja Menteri Ara. Mereka menilai, pernyataan publik yang tidak didukung bukti kuat menunjukkan kurangnya kehati-hatian dan bisa berdampak buruk pada kredibilitas pemerintah.

Tak hanya itu, kedua organisasi tersebut juga mendesak Kejaksaan Agung agar segera mengusut tuntas kasus Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) secara transparan dan akuntabel. Mereka menekankan bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa intervensi politik dan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.

“Korupsi adalah musuh bersama. Tapi cara memberantasnya harus benar, adil, dan bertanggung jawab. Jangan sampai isu korupsi dipelintir hanya untuk kepentingan politik sesaat,” imbuhnya.

GPM dan KLK menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka berharap, proses hukum terhadap dugaan korupsi di Sumenep dapat berjalan bersih, profesional, serta bebas dari kepentingan politik siapa pun.

“Jangan sampai isu BSPS ini sebagai bahan pencitraan politik,” tandasnya. (vin/nta)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Perkuat Zona Integritas, Kemenag Sumenep Fokus Tingkatkan Layanan Publik yang Bersih

13 May 2026 - 08:24 WIB

Kemenag Sumenep Dorong Transformasi Pendidikan di Era Disrupsi

3 May 2026 - 07:31 WIB

Gelar Market Day, FIES Sumenep Tanamkan Jiwa Wirausaha Sejak Dini kepada Siswa

30 April 2026 - 12:39 WIB

market day fies sumenep

KI Sumenep Gandeng UNIBA, Genjot Literasi Keterbukaan Informasi Publik

22 April 2026 - 17:28 WIB

Bekali Siswa FIES Sumenep Hadapi Pubertas, RS BHC Gelar Edukasi

14 April 2026 - 14:06 WIB

Trending on Jatim