Menu

Dark Mode
Laba RANS Naik 12,5 Persen, Pendapatan Justru Menurun Bappeda Sumenep Siapkan Lima Langkah Perbaikan Pelayanan Publik Hasto Sebut Achmad Fauzi Layak Masuk Bursa Pilgub Jatim 2029 IHSG Berpeluang Lanjut Menguat, MNC Sekuritas Bidik 6.666 SKM Semester I Bappeda Sumenep Capai 89,42, Pelayanan Masuk Kategori Sangat Baik Usulan Pokir DPRD Sumenep Disiapkan Masuk Pembangunan 2027

Jatim

Musrenbang RKPD 2027, Bappeda Sumenep Serap 771 Usulan Masyarakat

badge-check


					Screenshot Perbesar

Screenshot

SUMENEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027. Forum tersebut menjadi ruang strategis untuk menjaring aspirasi masyarakat sekaligus menyempurnakan rancangan pembangunan daerah tahun mendatang.

Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto menegaskan, komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Hal itu disampaikan saat kegiatan Musrenbang di Pendopo Agung Keraton, Senin (30/3).

“Melalui forum ini, kami ingin memastikan seluruh masukan dari pemangku kepentingan dapat terakomodasi dengan baik,” ujarnya.

Menurutnya, Musrenbang memiliki peran penting dalam menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi. Dengan begitu, program yang dihasilkan diharapkan lebih berkualitas dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Bappeda melibatkan berbagai unsur, mulai dari jajaran pemerintah daerah, akademisi, hingga masyarakat. Keterlibatan lintas sektor ini dinilai penting untuk merumuskan arah pembangunan yang lebih komprehensif.

“Musrenbang menjadi instrumen penting untuk melahirkan program yang tepat sasaran dan berkelanjutan,” tambahnya.

Arif juga mengungkapkan bahwa tahapan perencanaan telah dimulai sejak tahun sebelumnya. Di antaranya melalui Musyawarah Desa (Musdes) pada Juli–September 2025, Forum Konsultasi Publik (FKP) pada 27 Januari 2026, Musrenbang kecamatan pada 9–13 Februari 2026, hingga forum perangkat daerah pada 10 Maret 2026.

Dari seluruh tahapan tersebut, tercatat sebanyak 771 usulan masyarakat telah diinput melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI. Tingginya jumlah usulan itu menunjukkan partisipasi publik yang cukup besar dalam proses pembangunan daerah.

Namun demikian, pemerintah daerah tetap akan melakukan penyaringan usulan berdasarkan skala prioritas, ketersediaan anggaran, serta kesesuaian dengan arah kebijakan pembangunan.

“Sinergi dan komitmen semua pihak sangat dibutuhkan agar perencanaan pembangunan 2027 benar-benar mampu mendorong transformasi yang lebih berkualitas dan tepat sasaran,” pungkasnya. (*/nta)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Laba RANS Naik 12,5 Persen, Pendapatan Justru Menurun

25 August 2026 - 19:08 WIB

Bappeda Sumenep Susun Roadmap Percepatan Ekonomi, Fokus Sektor Penggerak

19 August 2026 - 19:28 WIB

Awali Pekan Kerja, Kemenag Sumenep Gelar Istigasah Rutin Perkuat Spirit Pelayanan

6 July 2026 - 12:00 WIB

SDM Unggul Jadi Kunci Sumenep Tembus Daya Saing Global

29 June 2026 - 07:54 WIB

Fokus Tingkatkan Kualitas SDM, IPM Sumenep Naik Konsisten

29 June 2026 - 06:46 WIB

Trending on Jatim