Menu

Dark Mode
Perkuat Zona Integritas, Kemenag Sumenep Fokus Tingkatkan Layanan Publik yang Bersih Tujuh ASN Kemenag Sumenep Terima SK Kenaikan Pangkat saat Apel Pagi Kemenag Sumenep Dorong Transformasi Pendidikan di Era Disrupsi Kamenag Abdul Wasid Tekankan Peran Orang Tua Jaga Hafalan Al-Qur’an Gelar Market Day, FIES Sumenep Tanamkan Jiwa Wirausaha Sejak Dini kepada Siswa KI Sumenep Gandeng UNIBA, Genjot Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Jatim

Musrenbang RKPD 2027, Bappeda Sumenep Serap 771 Usulan Masyarakat

badge-check


					Screenshot Perbesar

Screenshot

SUMENEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027. Forum tersebut menjadi ruang strategis untuk menjaring aspirasi masyarakat sekaligus menyempurnakan rancangan pembangunan daerah tahun mendatang.

Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto menegaskan, komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Hal itu disampaikan saat kegiatan Musrenbang di Pendopo Agung Keraton, Senin (30/3).

“Melalui forum ini, kami ingin memastikan seluruh masukan dari pemangku kepentingan dapat terakomodasi dengan baik,” ujarnya.

Menurutnya, Musrenbang memiliki peran penting dalam menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi. Dengan begitu, program yang dihasilkan diharapkan lebih berkualitas dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Bappeda melibatkan berbagai unsur, mulai dari jajaran pemerintah daerah, akademisi, hingga masyarakat. Keterlibatan lintas sektor ini dinilai penting untuk merumuskan arah pembangunan yang lebih komprehensif.

“Musrenbang menjadi instrumen penting untuk melahirkan program yang tepat sasaran dan berkelanjutan,” tambahnya.

Arif juga mengungkapkan bahwa tahapan perencanaan telah dimulai sejak tahun sebelumnya. Di antaranya melalui Musyawarah Desa (Musdes) pada Juli–September 2025, Forum Konsultasi Publik (FKP) pada 27 Januari 2026, Musrenbang kecamatan pada 9–13 Februari 2026, hingga forum perangkat daerah pada 10 Maret 2026.

Dari seluruh tahapan tersebut, tercatat sebanyak 771 usulan masyarakat telah diinput melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI. Tingginya jumlah usulan itu menunjukkan partisipasi publik yang cukup besar dalam proses pembangunan daerah.

Namun demikian, pemerintah daerah tetap akan melakukan penyaringan usulan berdasarkan skala prioritas, ketersediaan anggaran, serta kesesuaian dengan arah kebijakan pembangunan.

“Sinergi dan komitmen semua pihak sangat dibutuhkan agar perencanaan pembangunan 2027 benar-benar mampu mendorong transformasi yang lebih berkualitas dan tepat sasaran,” pungkasnya. (*/nta)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Perkuat Zona Integritas, Kemenag Sumenep Fokus Tingkatkan Layanan Publik yang Bersih

13 May 2026 - 08:24 WIB

Kemenag Sumenep Dorong Transformasi Pendidikan di Era Disrupsi

3 May 2026 - 07:31 WIB

Gelar Market Day, FIES Sumenep Tanamkan Jiwa Wirausaha Sejak Dini kepada Siswa

30 April 2026 - 12:39 WIB

market day fies sumenep

KI Sumenep Gandeng UNIBA, Genjot Literasi Keterbukaan Informasi Publik

22 April 2026 - 17:28 WIB

Bekali Siswa FIES Sumenep Hadapi Pubertas, RS BHC Gelar Edukasi

14 April 2026 - 14:06 WIB

Trending on Jatim