SUMENEP – Lima Komisioner Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep periode 2025–2029 resmi dilantik oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo di Pendopo Keraton Sumenep, Jumat malam (23/1). Kelima komisioner tersebut yakni Ahmad Ainol Horri, Hasdani Ro’i, Rifa’i, Winanto, dan Kamarullah.
Dalam sambutannya, Bupati Fauzi menegaskan pentingnya peran strategis Komisi Informasi dalam memperkuat keterbukaan informasi publik sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Kami berharap Komisioner KI mampu mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan independensi,” ujar Bupati Fauzi.
Menurutnya, Komisi Informasi tidak sekadar berfungsi sebagai lembaga penyelesaian sengketa informasi, melainkan juga menjadi pilar penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Karena itu, KI dituntut bekerja secara profesional, objektif, dan konsisten dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
“Dengan komposisi komisioner yang baru dan semangat kerja yang kuat, KI harus mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan dipercaya masyarakat,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.
Bupati Fauzi juga menekankan bahwa keterbukaan informasi merupakan fondasi utama good governance. Dia mendorong Komisi Informasi agar berperan lebih solutif dan edukatif, tidak hanya menangani sengketa, tetapi aktif melakukan sosialisasi serta pembinaan kepada badan publik guna meminimalkan potensi sengketa informasi.
“Komisi Informasi harus hadir sebagai mitra strategis pemerintah dan masyarakat. Edukasi menjadi kunci agar keterbukaan informasi dapat dipahami dan dijalankan dengan baik,” katanya.
Seiring perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, Pemkab Sumenep, lanjut Fauzi, berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat budaya transparansi di lingkungan birokrasi. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) didorong menyediakan informasi secara cepat, tepat, dan mudah diakses.
“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan komitmen moral pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Dia menambahkan, di era digital pemerintah dituntut lebih responsif dan adaptif. Karena itu, Komisi Informasi diharapkan mampu menjadi motor penggerak peningkatan kualitas layanan informasi publik di seluruh perangkat daerah.
Untuk menciptakan pemerintahan yang informatif, Bupati Fauzi meminta seluruh OPD memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Komisi Informasi.
“Sebab, keterbukaan informasi bukan hanya tanggung jawab KI semata, melainkan kewajiban seluruh badan publik,” pungkasnya. (vin/nta)

















