Menu

Dark Mode
Perkuat Zona Integritas, Kemenag Sumenep Fokus Tingkatkan Layanan Publik yang Bersih Tujuh ASN Kemenag Sumenep Terima SK Kenaikan Pangkat saat Apel Pagi Kemenag Sumenep Dorong Transformasi Pendidikan di Era Disrupsi Kamenag Abdul Wasid Tekankan Peran Orang Tua Jaga Hafalan Al-Qur’an Gelar Market Day, FIES Sumenep Tanamkan Jiwa Wirausaha Sejak Dini kepada Siswa KI Sumenep Gandeng UNIBA, Genjot Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Jatim

Komisi IV DPRD Sumenep Tekankan Tertib Administrasi Dana BOS

badge-check

SUMENEP – Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep menekankan pentingnya ketertiban administrasi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Langkah itu dinilai penting untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas anggaran pendidikan di daerah.

Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Sami’oeddin, mengingatkan agar setiap sekolah mematuhi ketentuan pengelolaan dana BOS, terutama dalam penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) serta Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

Menurut dia, DPRD bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep sebelumnya telah membahas persoalan tata kelola administrasi dana BOS pada 2025. Dari pembahasan tersebut, disepakati perlunya pembenahan sistem pengelolaan secara menyeluruh.

“Jika ada sekolah yang tidak mengikuti ketentuan, Dinas Pendidikan harus memberikan pembinaan langsung,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (28/2).

Sami’oeddin mengungkapkan, sebelumnya masih ditemukan sejumlah sekolah yang belum sepenuhnya memahami tata kelola administrasi dana BOS. Bahkan, dalam beberapa kasus kewajiban pelaporan justru dikerjakan oleh pihak luar sehingga sekolah tidak memahami proses penyusunan laporan secara mandiri.

Karena itu, ia meminta seluruh sekolah ke depan mengelola sendiri administrasi dana BOS agar memahami secara utuh mekanisme pengelolaan dan pelaporannya.

“Kalau ada kendala, sekolah bisa langsung berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan agar mendapatkan pendampingan,” jelasnya.

Dia juga mengingatkan sekolah agar tidak memindahkan dana dari rekening resmi sekolah ke rekening lain karena hal tersebut bertentangan dengan ketentuan pengelolaan dana BOS.

Sami’oeddin berharap pembenahan tata kelola dana BOS, terlebih di bawah kepemimpinan kepala Dinas Pendidikan yang baru, dapat memperkuat sistem pengawasan sekaligus meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran pendidikan di Kabupaten Sumenep. (vin/nta)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Perkuat Zona Integritas, Kemenag Sumenep Fokus Tingkatkan Layanan Publik yang Bersih

13 May 2026 - 08:24 WIB

Kemenag Sumenep Dorong Transformasi Pendidikan di Era Disrupsi

3 May 2026 - 07:31 WIB

Gelar Market Day, FIES Sumenep Tanamkan Jiwa Wirausaha Sejak Dini kepada Siswa

30 April 2026 - 12:39 WIB

market day fies sumenep

KI Sumenep Gandeng UNIBA, Genjot Literasi Keterbukaan Informasi Publik

22 April 2026 - 17:28 WIB

Bekali Siswa FIES Sumenep Hadapi Pubertas, RS BHC Gelar Edukasi

14 April 2026 - 14:06 WIB

Trending on Jatim