Menu

Dark Mode
Laba RANS Naik 12,5 Persen, Pendapatan Justru Menurun Bappeda Sumenep Siapkan Lima Langkah Perbaikan Pelayanan Publik Hasto Sebut Achmad Fauzi Layak Masuk Bursa Pilgub Jatim 2029 IHSG Berpeluang Lanjut Menguat, MNC Sekuritas Bidik 6.666 SKM Semester I Bappeda Sumenep Capai 89,42, Pelayanan Masuk Kategori Sangat Baik Usulan Pokir DPRD Sumenep Disiapkan Masuk Pembangunan 2027

Jatim

Komisi IV DPRD Sumenep Tekankan Tertib Administrasi Dana BOS

badge-check

SUMENEP – Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep menekankan pentingnya ketertiban administrasi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Langkah itu dinilai penting untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas anggaran pendidikan di daerah.

Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Sami’oeddin, mengingatkan agar setiap sekolah mematuhi ketentuan pengelolaan dana BOS, terutama dalam penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) serta Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

Menurut dia, DPRD bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep sebelumnya telah membahas persoalan tata kelola administrasi dana BOS pada 2025. Dari pembahasan tersebut, disepakati perlunya pembenahan sistem pengelolaan secara menyeluruh.

“Jika ada sekolah yang tidak mengikuti ketentuan, Dinas Pendidikan harus memberikan pembinaan langsung,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (28/2).

Sami’oeddin mengungkapkan, sebelumnya masih ditemukan sejumlah sekolah yang belum sepenuhnya memahami tata kelola administrasi dana BOS. Bahkan, dalam beberapa kasus kewajiban pelaporan justru dikerjakan oleh pihak luar sehingga sekolah tidak memahami proses penyusunan laporan secara mandiri.

Karena itu, ia meminta seluruh sekolah ke depan mengelola sendiri administrasi dana BOS agar memahami secara utuh mekanisme pengelolaan dan pelaporannya.

“Kalau ada kendala, sekolah bisa langsung berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan agar mendapatkan pendampingan,” jelasnya.

Dia juga mengingatkan sekolah agar tidak memindahkan dana dari rekening resmi sekolah ke rekening lain karena hal tersebut bertentangan dengan ketentuan pengelolaan dana BOS.

Sami’oeddin berharap pembenahan tata kelola dana BOS, terlebih di bawah kepemimpinan kepala Dinas Pendidikan yang baru, dapat memperkuat sistem pengawasan sekaligus meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran pendidikan di Kabupaten Sumenep. (vin/nta)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Laba RANS Naik 12,5 Persen, Pendapatan Justru Menurun

25 August 2026 - 19:08 WIB

Bappeda Sumenep Susun Roadmap Percepatan Ekonomi, Fokus Sektor Penggerak

19 August 2026 - 19:28 WIB

Awali Pekan Kerja, Kemenag Sumenep Gelar Istigasah Rutin Perkuat Spirit Pelayanan

6 July 2026 - 12:00 WIB

SDM Unggul Jadi Kunci Sumenep Tembus Daya Saing Global

29 June 2026 - 07:54 WIB

Fokus Tingkatkan Kualitas SDM, IPM Sumenep Naik Konsisten

29 June 2026 - 06:46 WIB

Trending on Jatim