Menu

Dark Mode
Perkuat Zona Integritas, Kemenag Sumenep Fokus Tingkatkan Layanan Publik yang Bersih Tujuh ASN Kemenag Sumenep Terima SK Kenaikan Pangkat saat Apel Pagi Kemenag Sumenep Dorong Transformasi Pendidikan di Era Disrupsi Kamenag Abdul Wasid Tekankan Peran Orang Tua Jaga Hafalan Al-Qur’an Gelar Market Day, FIES Sumenep Tanamkan Jiwa Wirausaha Sejak Dini kepada Siswa KI Sumenep Gandeng UNIBA, Genjot Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Jatim

Disdik Sumenep Batasi Usulan Guru Honorer PPPK Paruh Waktu

badge-check


					Kepala Dinas Pendidikan Agus Dwi Saputra Perbesar

Kepala Dinas Pendidikan Agus Dwi Saputra

PituturJatim, SUMENEP Wacana mengangkat guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu selalu menjadi perbincangan hangat di Kabupaten Sumenep. Namun demikian, Dinas Pendidikan (Disdik) memastikan tidak akan menambah usulan baru. Alasannya sederhana, kebutuhan di sekolah sudah terpenuhi.

Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, dengan tegas menyampaikan hal itu. Dia menjelaskan, pengajuan formasi tidak bisa dilakukan secara berlebihan. “Kesulitannya ada di kebutuhan. Jadi, kalau satuan pendidikan sudah terisi, tidak bisa ditumpuk-tumpuk lagi,” ujarnya.

Agus menyatakan, kali ini perhatian utama pemerintah daerah justru mengingatkan pada guru kehormatan yang bertugas di wilayah kepulauan. Mereka adalah tenaga pendidik yang berjuang di tengah keterbatasan fasilitas dan jarak yang tidak mudah dijangkau.

“Formasi PPPK Paruh Waktu diprioritaskan bagi guru kepulauan. Anggaran yang disediakan APBD untuk gaji hanya Rp 400 ribu, dan paling banyak untuk guru SD,” jelasnya.

Data resmi Disdik mencatat, ada 1.094 guru honorer yang masuk dalam usulan PPPK Paruh Waktu. Angka ini diambil dari total 1.949 guru honorer di Sumenep. Dari jumlah itu, 40 orang tercatat dalam pangkalan data BKN (R-2)—39 di antaranya guru kelas SD dan 1 guru PKn.

Selebihnya, 1.054 guru berasal dari luar data BKN (R-4). Mayoritas adalah guru kelas SD sebanyak 732 orang. Ada juga guru Pendidikan Agama Islam (191), PJOK SD (112), Bahasa Indonesia (2), Bahasa Inggris (1), BK (3), TK (3), Matematika (2), PKn (5), serta TIK (3).

Keputusan tersebut memang terasa dilematis. Di satu sisi, kebutuhan pendidikan di daerah terpencil masih menunggu sentuhan lebih banyak tenaga pendidik. Namun di sisi lain, anggaran dan aturan membuat ruang gerak terbatas. Sumenep akhirnya memilih fokus, memastikan guru honorer di kepulauan tetap mendapatkan prioritas, meski hanya dengan status paruh waktu dan honorarium yang jauh dari kata ideal. (sil/nta)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Perkuat Zona Integritas, Kemenag Sumenep Fokus Tingkatkan Layanan Publik yang Bersih

13 May 2026 - 08:24 WIB

Kemenag Sumenep Dorong Transformasi Pendidikan di Era Disrupsi

3 May 2026 - 07:31 WIB

Gelar Market Day, FIES Sumenep Tanamkan Jiwa Wirausaha Sejak Dini kepada Siswa

30 April 2026 - 12:39 WIB

market day fies sumenep

KI Sumenep Gandeng UNIBA, Genjot Literasi Keterbukaan Informasi Publik

22 April 2026 - 17:28 WIB

Bekali Siswa FIES Sumenep Hadapi Pubertas, RS BHC Gelar Edukasi

14 April 2026 - 14:06 WIB

Trending on Jatim