SUMENEP – Pengelolaan keuangan desa tidak boleh berhenti pada urusan administrasi. Dana Desa (DD) harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa 2025 di Kantor Bupati, Jumat (14/11).

“Keuangan desa itu bukan sekadar laporan. Dana itu harus menyentuh masyarakat dan meningkatkan taraf hidup mereka,” tandasnya di hadapan para kepala desa.
Menurut bupati, DD itu menjadi instrumen penting untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan ekonomi di wilayah pedesaan. Karena itu, dia meminta seluruh desa menjaga transparansi, akuntabilitas, dan memastikan setiap program sesuai kebutuhan nyata masyarakat.
“Pembangunan desa adalah bagian dari pembangunan daerah. Karena itu, kepala desa harus bekerja dengan integritas dan semangat kolaborasi,” tegasnya.
Dia menambahkan, Pemkab Sumenep terus mendorong desa merancang program yang berorientasi pada kepentingan publik, mulai dari peningkatan layanan dasar hingga pemberdayaan ekonomi lokal.
Lebih lanjut dia menyatakan, pemkab juga berkomitmen mendampingi desa agar pengelolaan DD tepat sasaran dan mendorong lahirnya desa mandiri.
“Sinergi antara pemkab, pemerintah desa, dan masyarakat akan membawa pembangunan desa semakin maju dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Tak hanya itu, bupati menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam tata kelola desa. Menurutnya, desa yang adaptif terhadap teknologi lebih mudah berinovasi, mempercepat layanan, hingga memperkuat transparansi pengelolaan anggaran.
“Teknologi harus dimanfaatkan untuk menciptakan tata kelola desa yang modern, terbuka, dan akuntabel. Kepala desa harus berani berinovasi,” pungkasnya. (*/nta)














