SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi pembangunan. Langkah tersebut dilakukan agar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat.

Partisipasi publik itu difasilitasi melalui berbagai jalur. Di antaranya melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar secara berjenjang mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.
Selain itu, pemerintah daerah juga memanfaatkan platform digital agar masyarakat dapat menyampaikan usulan pembangunan secara lebih mudah dan terbuka.
Melalui mekanisme tersebut, Bappeda berupaya memastikan seluruh kelompok masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan gagasan. Termasuk perempuan, penyandang disabilitas, serta masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan.
Dalam prosesnya, Bappeda berperan menyaring sekaligus menyelaraskan berbagai usulan yang masuk dari masyarakat. Usulan tersebut kemudian disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah serta prioritas pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Model perencanaan partisipatif ini diharapkan mampu mengurangi dominasi pendekatan pembangunan yang bersifat top-down. Sebaliknya, program pembangunan didorong lahir dari kebutuhan nyata masyarakat di tingkat akar rumput.
Selain pembangunan infrastruktur, masyarakat juga didorong menyampaikan masukan terkait program pemberdayaan ekonomi serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto menegaskan, setiap aspirasi masyarakat akan dipelajari secara objektif sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan rencana pembangunan daerah.
“Pintu aspirasi selalu terbuka. Pembangunan yang berhasil adalah pembangunan yang mendengar suara masyarakat dan memberikan manfaat langsung bagi mereka,” ujarnya, Rabu (7/1).















