SUMENEP – DPRD Kabupaten Sumenep mulai menggulirkan langkah awal untuk memperkuat fungsi legislatif pada awal tahun 2026. Melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus), para wakil rakyat menyusun dan memetakan seluruh agenda kerja yang akan dijalankan pada triwulan pertama tahun ini.

Rapat kerja perdana tersebut digelar di Ruang Rapat Bamus DPRD Sumenep pada Selasa (20/1). Pertemuan ini menjadi penentu arah aktivitas lembaga legislatif karena berfungsi sebagai pedoman operasional bagi seluruh anggota dewan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, memimpin langsung jalannya rapat hingga disepakati jadwal kegiatan dewan selama tiga bulan ke depan. Agenda utama yang dibahas adalah penyusunan lini masa kegiatan yang akan dijalankan oleh seluruh alat kelengkapan dewan.
“Rapat Bamus ini penting untuk memastikan seluruh agenda DPRD tersusun dengan baik sehingga pelaksanaan tugas pengawasan, legislasi, dan penganggaran dapat berjalan lebih terarah,” ujar Zainal Arifin.
Dia menjelaskan, untuk Januari hingga Februari 2026, Bamus telah menetapkan jadwal rapat bagi masing-masing Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Kegiatan tersebut meliputi rapat kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja komisi.
“Pada dua bulan awal ini fokusnya adalah rapat kerja dan RDP dengan OPD. Melalui forum itu kami ingin memastikan program pemerintah daerah berjalan sesuai rencana dan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Memasuki Maret 2026, agenda DPRD akan beralih pada kegiatan di lapangan. Bamus menetapkan pelaksanaan Reses II Masa Sidang II Tahun Sidang 2026 sebagai momentum bagi anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Menurut Zainal, kegiatan reses menjadi bagian penting dari fungsi representasi DPRD karena anggota dewan dapat bertemu langsung dengan masyarakat.
“Melalui reses, anggota DPRD dapat mendengar langsung aspirasi masyarakat. Hasilnya nanti akan dibawa ke forum dewan untuk ditindaklanjuti dalam program pembangunan daerah,” jelasnya.
Secara kelembagaan, Badan Musyawarah memiliki peran strategis dalam mengatur ritme kerja DPRD. Keputusan yang dihasilkan dari rapat ini menjadi dasar penyusunan agenda kegiatan dewan agar berjalan efektif, tepat waktu, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan koordinasi yang lebih terstruktur melalui Bamus, DPRD Sumenep berharap kinerja lembaga legislatif sepanjang tahun 2026 dapat semakin optimal dalam mengawal jalannya pembangunan daerah.
“Harapannya, dengan perencanaan agenda yang matang, seluruh komisi dapat bekerja lebih fokus dan bersinergi dengan pemerintah daerah demi kepentingan masyarakat Sumenep,” pungkasnya. (*/daf)















