Menu

Dark Mode
Awali Pekan Kerja, Kemenag Sumenep Gelar Istigasah Rutin Perkuat Spirit Pelayanan Komitmen Pemkab Sumenep Berbuah Hasil, Penurunan Emisi GRK Terus Meningkat SDM Unggul Jadi Kunci Sumenep Tembus Daya Saing Global Fokus Tingkatkan Kualitas SDM, IPM Sumenep Naik Konsisten Ruang Fiskal Turun, Bappeda Pacu Efektivitas APBD untuk Jaga Laju Pembangunan Komitmen Pemkab Sumenep Berbuah Hasil, Penurunan Emisi GRK Terus Meningkat

Jatim

Reputasi Bupati Sumenep Dipertaruhkan, Jika Kadisdik tetap Bersikeras Enggan Usulkan PPPK Paruh Waktu

badge-check


					Guru Honorer di Kabupaten Sumenep Perbesar

Guru Honorer di Kabupaten Sumenep

SUMENEP – Polemik pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep semakin mengemuka. Kini, publik menilai bahwa mustahil seorang bupati tidak sejalan dengan aspirasi rakyat dalam memperjuangkan nasib guru-guru honorer.

Sebanyak 498 guru honorer tidak masuk dalam daftar pengusulan. Kepala Disdik Sumenep Agus Dwi Saputra kabarnya kurang berkenan . Alasannya, karena disesuaikan dengan kebutuhan .

Padahal, regulasi sudah tersedia, mekanisme jelas, bahkan arah kebijakan politik bupati pun dinilai berpihak pada rakyat.

Di mata publik, langkah Agus Dwi Saputra dianggap janggal. Pertanyaan pun menyeruak. Apa dasar seorang kepala dinas berani mengambil posisi berlawanan dengan bupati? Bukankah, sebagai bawahan, semestinya dia tunduk pada garis kebijakan atasan?

“Kalau Kadisdik tetap menolak, itu sama saja dengan tidak patuh pada bupati. Padahal, bupati tidak mungkin sejahat itu. Beliau pasti bersama rakyat,” kata Ketua Umum Garakan Pemdua Madura Syaiful Bahri.

Kritik kepada Kadisdik terus bergulir. Nama Agus Dwi Saputra yang belakangan disebut-sebut sebagai calon Sekretaris Daerah (Sekda) pun ikut dipertaruhkan. Bagi sebagian kalangan, sulit membayangkan seorang calon Sekda gagal menyelesaikan persoalan mendasar seperti pengusulan PPPK paruh waktu.

Namun di balik hiruk-pikuk politik dan tarik-ulur kewenangan, sebenarnya tidak sedikit wajah-wajah lelah para guru honorer. Mereka yang setiap hari mengajar di ruang kelas sederhana, mendidik anak-anak desa dengan penuh dedikasi. Kini, terjebak dalam ketidakpastian.

“Para guru itu hanya ingin kepastian. Sebab, mereka udah lama mengabdi,” terangnya.

Padahal, menurut Syaiful, mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu sebenarnya sederhana. Usulan diajukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kepada Menteri PANRB melalui layanan elektronik BKN.

Setelah itu, PPK mengusulkan Nomor Induk (NI) PPPK ke Kepala BKN untuk ditetapkan, sebelum akhirnya instansi menerbitkan keputusan pengangkatan.

“Rantai birokrasi yang sebenarnya tinggal dilalui, namun kini kabar di luar sana bahwa Kadisdik terkesan ngotot untuk tidak mengusulkan,” ucapnya.

Imbas dari polemik ini, bola panas berada di tangan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo. Publik menunggu langkah konkret.

Sebab, jika ternyata ke depan ratusan pahlawan tanpa tanda jasa itu dibikin menggantung. Tentu reputasi bupati ikut dipertaruhkan. “Sebab, saya yakin bahwa seorang bupati tidak akan mungkin berseberangan dengan kepentingan rakyatnya,” tandasnya. (vin/nta)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Awali Pekan Kerja, Kemenag Sumenep Gelar Istigasah Rutin Perkuat Spirit Pelayanan

6 July 2026 - 12:00 WIB

SDM Unggul Jadi Kunci Sumenep Tembus Daya Saing Global

29 June 2026 - 07:54 WIB

Fokus Tingkatkan Kualitas SDM, IPM Sumenep Naik Konsisten

29 June 2026 - 06:46 WIB

Ruang Fiskal Turun, Bappeda Pacu Efektivitas APBD untuk Jaga Laju Pembangunan

29 June 2026 - 06:34 WIB

Komitmen Pemkab Sumenep Berbuah Hasil, Penurunan Emisi GRK Terus Meningkat

28 June 2026 - 07:18 WIB

Trending on Jatim