SUMENEP – Tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat Kabupaten Sumenep yang tercermin dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita menunjukkan tren positif dalam lima tahun terakhir.
Data periode 2020–2024 menunjukkan PDRB per kapita Kabupaten Sumenep naik secara konsisten setiap tahun. Pada 2020, PDRB per kapita tercatat sebesar Rp 29,16 juta. Angka itu meningkat menjadi Rp 31,17 juta pada 2021, kemudian naik menjadi Rp 35,32 juta pada 2022.

Pertumbuhan tersebut berlanjut pada 2023 dengan capaian Rp 37,47 juta dan kembali meningkat menjadi Rp 39,21 juta pada 2024. Kenaikan ini mencerminkan adanya pertumbuhan aktivitas ekonomi dan peningkatan nilai tambah yang dihasilkan berbagai sektor usaha di Kabupaten Sumenep.
Namun demikian, capaian tersebut memang masih jauh di bawah rata-rata Jawa Timur dan nasional. Pada 2024, PDRB per kapita Jawa Timur tercatat mencapai Rp 75,77 juta, sedangkan rata-rata nasional sebesar Rp 78,61 juta.
Kondisi itu menunjukkan bahwa tingkat pendapatan rata-rata masyarakat Sumenep masih relatif lebih rendah dibandingkan daerah lain. Salah satu penyebabnya adalah struktur ekonomi daerah yang masih didominasi sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang memiliki produktivitas lebih rendah dibandingkan sektor industri pengolahan maupun jasa.
Meski demikian, peluang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat masih terbuka lebar. Kabupaten Sumenep memiliki potensi besar pada sektor perikanan dan pariwisata kepulauan yang dapat menjadi penggerak ekonomi baru.
Penguatan infrastruktur, modernisasi teknologi produksi perikanan, pengembangan industri pengolahan hasil pertanian dan perikanan, serta promosi destinasi wisata dinilai menjadi langkah strategis untuk mendorong peningkatan pendapatan masyarakat.
Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia juga menjadi faktor penting agar masyarakat mampu memanfaatkan peluang ekonomi yang tersedia. Dengan dukungan kebijakan pembangunan yang tepat, peningkatan PDRB per kapita diharapkan dapat berlangsung lebih cepat dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumenep.
“Tren kenaikan PDRB per kapita menjadi sinyal positif bagi perekonomian daerah. Tantangan berikutnya adalah mempercepat pertumbuhan sektor-sektor produktif agar kesenjangan dengan Jawa Timur dan nasional dapat terus diperkecil,” kata Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto. (vin/nta)










