PituturJatim.id – Seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep 2025 akan menjadi momen strategis yang penuh sorotan. Di balik perbedaan tafsir regulasi antara Peraturan Pemerintah (PP) dan Surat Edaran (SE), calon Sekda juga dituntut memenuhi tiga kompetensi inti, yakni kompetensi teknis, manajerial, dan sosial budaya.
Prinsipnya, selain seleksi Sekda harus tunduk pada regulasi, tentu yang tidak boleh diabaikan adalah mengenai kemampuan para kandidat dalam memenuhi tiga kompetensi utama.

Tiga kompetensi utama itu di antaranya kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial budaya.
Pemahaman kompetensi teknis itu yakni mampu menguasai sistem dan mengelola tata pemerintahan. Seorang Sekda di Sumenep harus memahami detail sistem pemerintahan daerah. Misalnya, pengelolaan perencanaan pembangunan yang mencakup lebih dari 300 desa/kelurahan, serta penganggaran yang harus akurat agar program menyentuh masyarakat kepulauan.
“Kompetensi teknis ini mutlak. Sekda harus mampu memastikan program daerah berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran, apalagi Sumenep memiliki karakter geografis yang unik dengan wilayah kepulauan,” kata Pengamat Kebijakan Publik, Hasyim Malik.
Oleh karena itu, kompetensi manajerial menuntut bahwa seorang Sekda harus mempunyai kecakapan mengukur irama kompetensi. Sebab, tantangannya bagaimana seorang Sekda itu menggerakkan puluhan OPD agar selaras dengan visi-misi bupati. Mampukah kemampuan manajerial diuji, mengatur prioritas pembangunan, mengatasi konflik antar instansi, hingga memastikan pelayanan publik berjalan efektif.
“Sekda itu mandiri. Kalau dia tidak punya kompetensi manajerial, birokrasi akan salah. Bayangkan mengelola OPD di daratan dan kepulauan dengan karakter berbeda, tentu membutuhkan kepemimpinan yang visioner sekaligus tegas,” jelasnya.
Terakhir, lanjut dia, kompetensi sosial budaya. Yakni menjaga keharmonisan dalam keberagaman. Terlebih lagi, Sumenep dikenal sebagai daerah yang kaya budaya dan beragam.
Dari Madura daratan hingga kepulauan seperti Pulau Kangean dan Masalembu. Masing-masing wilayah memiliki tradisi, bahasa, dan pola sosial yang berbeda. Untuk itu, Sekda menuntut adanya kepekaan sosial untuk merangkul semua golongan.
“Kompetensi sosial kultural ini sangat krusial. Sekda bukan hanya bekerja di belakang meja, tapi juga harus bisa menyapa masyarakat, memahami kultur lokal, dan menjaga keharmonisan. Itu syarat agar izin diterima dan dipercaya masyarakat,” terangnya. (vin/nta)










