SUMENEP – Kinerja pelayanan publik Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep mendapat penilaian positif dari masyarakat. Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester I 2026, tingkat kepuasan masyarakat mencapai nilai rata-rata 89,42.
Capaian tersebut menempatkan kualitas pelayanan Bappeda Sumenep dalam kategori sangat baik. Survei yang dilaksanakan selama periode Januari hingga Juni 2026 itu menjadi salah satu instrumen untuk mengukur persepsi masyarakat terhadap mutu pelayanan administrasi yang diberikan.

Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto mengatakan, hasil SKM tersebut menunjukkan bahwa secara umum masyarakat merasa puas terhadap pelayanan yang diberikan instansinya.
“Tujuan pelaksanaan SKM adalah untuk mengetahui gambaran kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat terhadap mutu dan kualitas pelayanan administrasi yang telah diberikan oleh Bappeda Kabupaten Sumenep,” ujarnya.
Dalam hasil survei tersebut, sejumlah unsur pelayanan memperoleh penilaian tinggi. Unsur Biaya/Tarif menjadi yang tertinggi dengan nilai 100,00. Capaian itu menunjukkan pelayanan telah berjalan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, unsur Persyaratan dan Prosedur juga mendapatkan penilaian sangat baik. Kedua aspek tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat memperoleh kepastian dan kemudahan ketika mengakses pelayanan.
Meski secara umum berada pada kategori sangat baik, Bappeda Sumenep tetap mencatat sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian. Salah satunya adalah Penanganan Pengaduan yang memperoleh nilai 86,04.
Kemudian Sarana dan Prasarana dengan nilai 86,46, Kompetensi Pelaksana 86,88, Produk Layanan 87,29, serta Waktu Pelayanan 88,13.
Menurutnya, aspek-aspek tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan pada periode berikutnya. Perbaikan diperlukan agar pelayanan tidak hanya mempertahankan capaian yang sudah baik, tetapi juga semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Hasil SKM Semester I 2026 sekaligus menjadi bahan bagi Bappeda Sumenep untuk melakukan tindak lanjut secara berkelanjutan. Unsur pelayanan yang telah memperoleh nilai tinggi akan dipertahankan, sementara aspek yang nilainya relatif lebih rendah akan menjadi fokus pembenahan,” tandasnya. (sil/nta)










