SUMENEP – Penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Sumenep tidak cukup hanya mengandalkan bantuan sosial. Pemerintah daerah mulai memperkuat strategi berbasis pengembangan wilayah dan pemberdayaan masyarakat agar intervensi yang dilakukan lebih tepat sasaran dan mampu mendorong peningkatan ekonomi warga.
Strategi tersebut dibahas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep melalui Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Strategi Pengentasan Kemiskinan Berbasis Pengembangan Wilayah dan Pemberdayaan Masyarakat di Ruang Potre Koneng, Kantor Bappeda Sumenep, Selasa (15/9).

Kegiatan itu melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) pemangku kepentingan serta para camat wilayah daratan. FGD juga menghadirkan Dr. Didi Supriadi, S.Si., M.Pd., dan Prof. Dr. Mohammad Ali Al-Humaidy, M.Si., untuk membahas kajian spasial, klasterisasi wilayah miskin, model pengembangan ekonomi, hingga pendekatan sosiokultural masyarakat Madura.
Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto mengatakan, karakteristik geografis Sumenep membutuhkan pola penanganan kemiskinan yang lebih spesifik. Karena itu, intervensi tidak bisa diseragamkan untuk seluruh wilayah.
“Penanggulangan kemiskinan tidak boleh hanya mengandalkan bantuan sosial yang bersifat konsumtif. Namun, harus menyentuh akar persoalan melalui penguatan ekonomi masyarakat lokal dan pendekatan berbasis kewilayahan,” kata Arif kepada Media Center, Rabu (16/9).
Menurut dia, terdapat tiga strategi utama dalam kerangka penanggulangan kemiskinan Sumenep. Yakni mengurangi beban pengeluaran masyarakat, meningkatkan pendapatan, serta mengurangi kantong-kantong kemiskinan.
Ketiga strategi tersebut, lanjut Arif, harus didukung integrasi program lintas sektor dan pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Berdasarkan data 2025, persentase penduduk miskin di Sumenep mencapai 17,02 persen atau sekitar 188.480 jiwa. Angka tersebut turun 0,76 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah penduduk miskin juga berkurang sekitar 7.940 jiwa.
“Intervensi harus diarahkan tidak hanya pada perlindungan sosial, tetapi juga pada penciptaan kesempatan kerja, peningkatan produktivitas, dan penguatan ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Bappeda juga mendorong kolaborasi lintas sektor melalui Sinergi Multi Pihak Lawan Kemiskinan (SIMPUL). Program tersebut melibatkan sektor kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, pertanian, perikanan, ketenagakerjaan, infrastruktur, UMKM, hingga pemberdayaan masyarakat.
Sejumlah intervensi telah dilakukan pemerintah daerah. Di antaranya melalui Universal Health Coverage (UHC), bantuan sosial, bantuan pendidikan, bantuan pangan, serta perlindungan bagi pekerja rentan untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat.
Sementara untuk meningkatkan pendapatan, pemerintah memberikan dukungan terhadap sektor pertanian, perikanan dan UMKM. Selain itu, dilakukan pelatihan keterampilan, job fair, hingga program padat karya.
Di sisi lain, Kepala BPS Sumenep Handoyo Wijoyo menekankan pentingnya validitas data dalam menentukan sasaran program pengentasan kemiskinan.
Masyarakat yang merasa posisi desilnya tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi dapat mengajukan perbaikan melalui mekanisme resmi. Pengajuan dapat dilakukan melalui operator desa atau kelurahan maupun kanal pemutakhiran data yang tersedia.
Mekanisme tersebut sejalan dengan kebijakan pemutakhiran DTSEN. Masyarakat dapat memperbarui data melalui kanal resmi, seperti Cek Bansos Kemensos, SIKS-NG melalui operator desa/kelurahan, serta layanan Cek DTSEN BPS.
Namun, pengajuan perbaikan data tidak serta-merta mengubah posisi desil. Penentuan desil dilakukan berdasarkan keseluruhan karakteristik sosial ekonomi dan proses pemeringkatan yang berlaku.
“Data akurat menjadi bagian penting dalam memastikan setiap program penanggulangan kemiskinan sasarannya kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Pemutakhiran dan perbaikan data tidak terpisahkan dari upaya mewujudkan intervensi yang tepat sasaran,” tandas Handoyo.













