SUMENEP – Para pejabat yang mendapat amanah menduduki jabatan baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep diminta segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja terbaik. Jabatan bukan sekadar kepercayaan administratif, melainkan amanah yang harus diwujudkan melalui kerja nyata dan kontribusi bagi masyarakat.
Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim menegaskan, setiap pejabat harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas. Menurutnya, keberhasilan pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan yang dibuat, tetapi juga kemampuan aparatur dalam menerjemahkannya menjadi program dan pelayanan yang dirasakan masyarakat.

“Jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan secara sungguh-sungguh dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” kata KH. Imam Hasyim saat menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah dan Janji Pejabat Administrator dan Pengawas di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Jumat (18/9).
Dia menyampaikan, pergantian maupun pengisian jabatan harus menjadi momentum untuk menghadirkan semangat baru dalam organisasi perangkat daerah (OPD). Pejabat yang baru dilantik diminta tidak membutuhkan waktu lama untuk beradaptasi dengan lingkungan dan tugas barunya.
“Jadikan momentum pelantikan ini sebagai awal untuk memberikan energi baru bagi organisasi dan meningkatkan kualitas kinerja Pemerintah Kabupaten Sumenep,” tegasnya.
Karena itu, koordinasi dengan jajaran di masing-masing perangkat daerah perlu segera dilakukan. Langkah tersebut dinilai penting agar pejabat baru dapat memahami tugas, membangun pola kerja, sekaligus menerjemahkan program pemerintahan secara cepat dan terukur.
KH. Imam Hasyim juga meminta pejabat yang baru dilantik membangun budaya kerja yang profesional dan berorientasi pada hasil. Kepentingan masyarakat harus tetap menjadi perhatian utama dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan.
“Setiap pejabat yang menerima amanah memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan program pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Sumenep Nomor 800.1.3.3/509/204.3/2026 dan Nomor 800.1.3.3/510/204.3/2026 tertanggal 18 September 2026. Jabatan yang diisi meliputi kepala bidang, kepala bagian di RSUD dr. H. Moh. Anwar, kepala seksi (kasi), kepala subbagian (kasubag), camat, sekretaris kecamatan (sekcam), hingga sekretaris dinas (sekdis).
Wabup berharap keberadaan pejabat baru dapat mempercepat pelaksanaan berbagai program pemerintah daerah. Koordinasi yang cepat dan kerja yang terukur dinilai menjadi kunci agar pergantian pejabat tidak sekadar bersifat administratif, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap kinerja pemerintahan.
“Kami mengharapkan, keberadaan pejabat baru dengan koordinasi yang cepat dan kerja terukur, mampu mempercepat pelaksanaan program pemerintah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (*/nta)












