SUMENEP – Kapasitas fiskal Kabupaten Sumenep dalam mendukung pembiayaan pembangunan selama lima tahun terakhir menunjukkan tren yang fluktuatif. Meski sempat mencapai titik tertinggi pada 2023, rasio ruang fiskal kembali mengalami penurunan pada 2024 sehingga menjadi perhatian pemerintah daerah.
Berdasarkan data periode 2020–2024, Rasio Ruang Fiskal Kabupaten Sumenep tercatat sebesar 1.071,56 pada 2020. Angka tersebut meningkat menjadi 1.143,71 pada 2021, kemudian sedikit turun menjadi 1.112,89 pada 2022. Pada 2023 rasio itu kembali melonjak hingga mencapai 1.191,83, sebelum turun menjadi 1.167,16 pada 2024.

Rasio ruang fiskal merupakan indikator yang menggambarkan kemampuan pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk program pembangunan setelah dikurangi berbagai kewajiban rutin seperti belanja pegawai dan belanja bunga. Semakin tinggi nilainya, semakin besar fleksibilitas pemerintah dalam membiayai program prioritas yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pelayanan publik.
Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, mengatakan fluktuasi tersebut menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan fiskal daerah agar ruang fiskal tetap terjaga di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan.
“Ruang fiskal merupakan modal penting bagi pemerintah daerah untuk membiayai berbagai program prioritas. Karena itu, setiap penurunan harus menjadi perhatian agar kemampuan fiskal daerah tetap kuat dan pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut Arif, pemerintah daerah akan terus mengoptimalkan pendapatan daerah sekaligus meningkatkan efisiensi belanja agar ruang fiskal semakin luas. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dia menambahkan, penguatan kualitas perencanaan dan penganggaran juga menjadi kunci agar setiap rupiah belanja daerah memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
“Ke depan, kami terus mendorong pengelolaan APBD yang semakin efektif, efisien, dan tepat sasaran sehingga kapasitas fiskal Kabupaten Sumenep dapat terus meningkat dan mampu mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” pungkasnya. (vin/nta)










