SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus berupaya memperkuat budaya inovasi di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah. Langkah itu dilakukan menyusul capaian Indeks Inovasi Daerah (IID) yang dalam beberapa tahun terakhir masih bertahan pada kategori “Inovatif”.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto menjelaskan, Indeks Inovasi Daerah merupakan instrumen yang digunakan pemerintah pusat untuk mengukur kinerja inovasi pemerintah daerah. Penilaian tersebut mencakup aspek pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, hingga pembangunan daerah.

Menurutnya, apabila melihat capaian selama periode 2020–2024, Kabupaten Sumenep memang mengalami perubahan predikat dari “Sangat Inovatif” pada 2020 menjadi “Inovatif” sejak 2021. Namun, perubahan tersebut tidak serta-merta mencerminkan penurunan kualitas inovasi daerah.
“Perubahan itu dipengaruhi adanya penyempurnaan mekanisme penilaian Indeks Inovasi Daerah oleh Kementerian Dalam Negeri mulai tahun 2021. Indikator dan metode penilaiannya berubah sehingga skala nilainya berbeda dengan tahun 2020 dan tidak bisa dibandingkan secara langsung,” kata Arif.
Meski demikian, lanjut dia, Kabupaten Sumenep mampu mempertahankan predikat “Inovatif” secara konsisten hingga 2024. Capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan berbagai inovasi, meskipun masih terdapat tantangan untuk menjaga konsistensi peningkatan skor setiap tahun.
Arif menegaskan, pemerintah daerah akan terus mendorong seluruh OPD untuk melahirkan lebih banyak inovasi yang berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat. Inovasi, menurutnya, tidak hanya berupa pemanfaatan teknologi, tetapi juga mencakup penyederhanaan layanan, peningkatan efektivitas tata kelola pemerintahan, hingga program pembangunan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Ke depan kami berharap semakin banyak inovasi dan inisiatif yang lahir dari setiap perangkat daerah. Budaya inovasi harus terus diperkuat agar pelayanan publik semakin berkualitas dan pembangunan daerah berjalan lebih efektif demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (vin/nta)









