Menu

Dark Mode
Laba RANS Naik 12,5 Persen, Pendapatan Justru Menurun Bappeda Sumenep Siapkan Lima Langkah Perbaikan Pelayanan Publik Hasto Sebut Achmad Fauzi Layak Masuk Bursa Pilgub Jatim 2029 IHSG Berpeluang Lanjut Menguat, MNC Sekuritas Bidik 6.666 SKM Semester I Bappeda Sumenep Capai 89,42, Pelayanan Masuk Kategori Sangat Baik Usulan Pokir DPRD Sumenep Disiapkan Masuk Pembangunan 2027

Jatim

Bappeda Sumenep Jadikan Data BPS Dasar Kendalikan Inflasi dan Perkuat Perencanaan Pembangunan

badge-check


					Bappeda Sumenep Jadikan Data BPS Dasar Kendalikan Inflasi dan Perkuat Perencanaan Pembangunan Perbesar

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menegaskan pentingnya data statistik sebagai landasan dalam merumuskan kebijakan ekonomi daerah. Data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) akan dijadikan instrumen utama dalam perencanaan pembangunan, termasuk untuk menekan dan mengendalikan laju inflasi.

Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep Arif Firmanto mengatakan, informasi yang disajikan BPS menjadi acuan penting dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran sesuai kondisi riil masyarakat.

Menurutnya, pemerintah daerah akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna mengendalikan inflasi, terutama pada komoditas yang memberikan kontribusi besar terhadap kenaikan harga.

“Data inflasi ini menjadi bahan evaluasi dan dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus melakukan langkah-langkah pengendalian agar stabilitas harga tetap terjaga dan daya beli masyarakat tidak terganggu,” ujarnya.

Arif menambahkan, perencanaan pembangunan harus mampu menjawab berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi gejolak yang dapat memengaruhi kesejahteraan warga.

Dalam kesempatan yang sama, BPS Kabupaten Sumenep juga memaparkan persiapan pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026. Kegiatan tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam memperbarui basis data ekonomi daerah yang akan digunakan sebagai pijakan penyusunan kebijakan pembangunan ke depan.

Sensus Ekonomi 2026 akan mendata berbagai aktivitas usaha di luar sektor pemerintahan dan rumah tangga. Pendataan mencakup sektor pertanian, perikanan, industri pengolahan, perdagangan, transportasi, penyediaan akomodasi dan makan minum, hingga berbagai sektor jasa lainnya.

Unit yang menjadi sasaran pendataan meliputi seluruh establishment atau unit usaha, mulai dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga Usaha Besar (UB). Secara nasional, sensus ini akan menjangkau 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota.

Khusus di Kabupaten Sumenep, pendataan akan dilakukan di seluruh 27 kecamatan yang mencakup 334 desa dan kelurahan.

Arif menyambut baik pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan menilai ketersediaan data yang akurat menjadi faktor krusial dalam mendukung pembangunan daerah yang efektif, terukur, dan berkelanjutan.

“Kami berharap seluruh pelaku usaha dapat berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi 2026. Data yang akurat akan membantu pemerintah dalam merumuskan program pembangunan yang lebih tepat sasaran, termasuk dalam penguatan sektor UMKM dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya. (sil/nta)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Laba RANS Naik 12,5 Persen, Pendapatan Justru Menurun

25 August 2026 - 19:08 WIB

Bappeda Sumenep Siapkan Lima Langkah Perbaikan Pelayanan Publik

24 August 2026 - 20:53 WIB

SKM Semester I Bappeda Sumenep Capai 89,42, Pelayanan Masuk Kategori Sangat Baik

22 August 2026 - 20:36 WIB

Usulan Pokir DPRD Sumenep Disiapkan Masuk Pembangunan 2027

22 August 2026 - 20:02 WIB

Bappeda Sumenep Aktifkan Lagi PosCurhat, Buka Ruang Aspirasi Warga

20 August 2026 - 19:40 WIB

Trending on Pemerintahan